Foto: Wikimedia // DPA
Nutella merupakan salah satu merek selai coklat hazelnut terkenal yang disukai banyak orang. Baru-baru ini geng Nutella di Jerman divanis hukuman total 15 tahun 6 bulan karena mencuri 2.500 botol Nutella, disamping barang lainnya.
Hukuman yang diputuskan kemarin (28/04) diberikan pada tiga pria dan satu wanita dalam geng pencuri. Kelompok pencuri Nutella didakwa dengan pencurian dan penadahan barang curian.
Ketiga pria masing-masing mendapat hukuman sesuai kejahatannya yaitu 6 tahun 6 bulan, 5 tahun 3 bulan, dan 3 tahan 9 bulan. Sedangkan wanitanya masing-masing mendapat penangguhan hukuman antara 6-9 bulan.
Kelompok ini mendapat julukan "geng Nutella" setelah ditangkap pada tahun 2013 dengan bukti 2.500 botol selai nutella di bagian belakang van mereka. Meski Nutella bukan barang mencurigakan, namun polisi saat itu menaruh rasa curiga terhadap banyaknya jumlah Nutella dalam van. Sebab beberapa minggu sebelumnya tujuh palet Nutella seharga total $22.000 (Rp 254 juta) dilaporan hilang di Fulda, Jerman karena pencurian.
Setelah melakukan penyelidikan di rumah tersangka, polisi menemukan 70 ton barang curian senilai $830.000 (Rp 9,6 milyar) disana. Barang tersebut antara lain alat elektronik, mainan, tas, dan Nutella.
(odi/dni)
Belum ada komentar untuk "Kelompok Pencuri Nutella Ini Dipenjara dengan..."
Post a Comment